Banda Aceh (AD)- Personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan seorang selebgram asal Aceh Jaya berinisial NF (18) sebagai tersangka karena diduga menjadi promotor judi
Topik: Promosi Judi Online
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.