Jakarta (AD)- Berkas perkara ujaran kebencian berdasarkan SARA tentang Papua yang dilakukan oleh pemilik, pengguna, dan yang menguasai akun media sosial TikTok dengan username “@presiden_ono_niha/Jay
Topik: Ujaran Kebencian Soal Papua
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

