Penumpang Kapal Penyeberangan Wajib Ikuti Protokol Kesehatan Pemko Sabang

oleh -508 Dilihat

Sabang (AD) – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang kembali mengimbau kepada seluruh penumpang kapal penyeberangan Ule Lheu Banda Aceh, menuju Sabang, agar mentaati protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak petugas yang ditempatkan di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.

Kepala Bagian Umum dan Humas Pemko Sabang, Bahrul Fikri S.STP, MM kepada awak media Rabu (03/06/20) mengatakan bahwa setiap calon penumpang kapal yang akan menyeberang ke Sabang harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

BACA..  Rp 2,5 Triliun Dana Kementan untuk Bencana, Pemerintah Aceh kelola Rp 9,7 Miliar ‎

“Para penumpang wajib mengikuti aturan protokol kesehatan, seperi menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan sebelum membeli tiket,” kata Bahrul Fikri.

Selain wajib mengikuti protokol kesehatan, lanjut Bahrul, penumpang juga wajib mengisi Form Surveilans Migrasi Pendataan Covid-19 di pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.

BACA..  Rp 2,5 Triliun Dana Kementan untuk Bencana, Pemerintah Aceh kelola Rp 9,7 Miliar ‎

Kemudian juga tambah dia, harus melengkapi surat kesehatan yang dikeluarkan/diterbitkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan bagi calon penumpang yang bukan pemilik ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Sabang.

“Suasana di Pelabuhan Ulee Lheue selama New Normal memang ramai, namun tetap diperketat pengawasannya mengingat korban pandemi virus Covid-19 di Indonesia terus naik,” ungkap Bahrul.

BACA..  Rp 2,5 Triliun Dana Kementan untuk Bencana, Pemerintah Aceh kelola Rp 9,7 Miliar ‎

Bahrul Fikri mengharapkan masyarakat ikut bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Covif-19 di Kota Sabang.

“Kami berharap masyarakat ikut bekerjasama dengan tetap mentaati himbauan Pemerintah dan disiplin mengikuti protokol kesehatan, demi kenyamanan bersama, dan sama-sama berdoa agar Kota Sabang selalu diberikan perlindungan dan terhindar dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.(Hms/Jalal).