Sebanyak 2300 jiwa sangat menaruh harapan besar pada pemerintah Aceh Tamiang, untuk segera membuat program pengerasan. “Kita siap membuat Detail Engineering Design (DED) nya untuk pengerasan jalan ini, memang sangat kita butuhkan dan dambakan,” beber Jajang.
Terang Datok, sepanjang 20 kilometer yang harus dilakukan pengerasan badan jalan, melewati Dusun Mentawak 1, 2, 3 dan Dusun Inpres, yang akses masuknya melalui pintu gerbang perbatasan Aceh – Sumut.
Menurut Jajang, jika pengerasan badan jalan ini terlaksana, akan melepaskan keterikatan pengenaan pajak jalan, sebab untuk mengeluarkan komoditi harus melalui jalan Desa di kabupaten Langkat dan membayar pajak lewat. Warga Haloban memasang palang, pintu keluar masuk akses komoditi Kampung Alur Mentawak.
“Saya tekankan, sangat memohon sekali, pengerasan jalan ini bisa terlaksana. Puluhan tahun kami menderita karena akses yang jelek. Hingga kami tahun 2022 lalu lepas dari perkebunan PT. Semadam. Sebab sudah menjadi kampung yang definitif. Kami sangat memohon agar pemerintah Aceh Tamiang memikirkan kampung kami,” pungkas Jajang. [Syawaluddin].











