MAROKO (AD) – Jaksa penuntut umum di Pengadilan Banding Casablanca mengumumkan pada hari Rabu, 29 Juli 2020, bahwa hakim investigasi telah memerintahkan agar Omar Radi diserahkan ke tahanan polisi, setelah pemeriksaan awal, dengan tujuan untuk menyelidiki lebih lanjut tuduhan terhadap dirinya dalam dua kasus yang berkaitan dengan serangan seksual dengan kekerasan dan pemerkosaan serta penerimaan dana asing dengan tujuan merusak keamanan dalam negeri negara dan inisiasi kontak dengan agen-agen negara asing untuk merusak situasi diplomatik Maroko.
Dalam siaran pers, seperti dikutip persisma.org, jaksa penuntut umum mencatat bahwa setelah pengaduan yang diajukan oleh seorang warga negara dan atas dasar penyelidikan yang dilakukan oleh layanan polisi yudisial dari Royal Gendarmerie di Casablanca, kantor kejaksaan merujuk Omar Radi kepada hakim investigasi di Pengadilan Banding Casablanca untuk menyelidiki dua dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kekerasan seksual dengan kekerasan dan pemerkosaan, sesuai dengan pasal 485 dan 486 KUHP negara itu.
Sebagai bagian dari penyelidikan yang telah diumumkan oleh jaksa penuntut dalam siaran persnya tertanggal 24 Juni 2020 dan mengikuti hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Brigade Nasional Kepolisian Yudisial, kantor kejaksaan umum yang kompeten juga meminta untuk melakukan penyelidikan dengan tertuduh mengenai penerimaan dana dari pihak asing untuk merusak keamanan dalam negeri negara Maroko dan melakukan kontak dengan agen-agen negara asing untuk merusak situasi diplomatik Maroko, dua pelanggaran yang diatur dalam Pasal 191 dan 206 KUHP, demikian siaran pers menyimpulkan.












