Kisah Abdullah Puteh Cari Dukungan KTP: Ngeri-Ngeri Sedap

oleh -243 Dilihat

Pasangan Cagub Abdullah Puteh dan Cawagub Sayed Mustafa Usab di Kantor KIP Aceh, Sabtu [1/10/2016]. Foto: BNC
Pasangan Cagub Abdullah Puteh dan Cawagub Sayed Mustafa Usab di Kantor KIP Aceh, Sabtu [1/10/2016]. Foto: BNC

BANDA ACEH | AP-Kisah calon gubernur Aceh dari jalur Independen, Aceh DR Ir H Abdullah Puteh M.Si dalam mengumpulkan kopian dukungan KTP sangat menarik, dengan sedikit bercanda di Kantor KIP Aceh, Sabtu 1 Oktober 2016, dia mengaku penuh tantangan namun sangan menyenangkan.

” Perolehan KTP seperti yang dahulu juga, ibarat susah-susah gampang, ngeri-ngeri sedap,” ujar suami, DR Hj Marlinda Purnomo, anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa  jumlah KTP yang diserahkan kembali untuk menutupi kekurangannya adalah 174.220 Lembar, sehingga ada kelebihan dari yang dituntut KIP Aceh.

“Nanti malam tanggal 01 Oktober 2016 sabtu akan ada rapat internal di Abdullah Puteh Center dengan agenda menyepakati jumlah KTP dan Jumlah rekap yang nantinya akan diserahkan kepada KIP Provinsi Aceh,” beber putra asli Aceh Timur ini.

Ada beberapa agenda yang akan dikerjakan tim, sebut Abdullah Puteh, seperti menulis jumlah rekap serta menerakan nomor kontak person di lembaran rekap tersebut agar mudah dihubungi.

“Bahwa penyerahan KTP ini belum bisa disimpulkan apa sudah mencukupi atau belum karena masih menunggu verifikasi dari KIP sampai ke TPS atau desa masing2 pemilik KTP. Pada saat meminta KTP tidak ada hal-hal yang buruk terjadi pada tim pengumpulan KTP dari Abdullah Puteh, semua memberi dukungan saat melakukan kegiatan secara ikhlas,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan Kopian KTP pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa berakhir pada Pukul 10.15 WIB. Kegiatan penyerahan KTP tersebut berlangsung dengan aman dan tertib.

Sedangkan kopian KTP dibawa dengan 2 Unit Mobil satu unit APV mini bus dan Truck Milik indah Cargo 6 Roda. Dan stelah diakukan penyerahan semua massa dari Abdullah Puteh Kembali ke Abdullah Puteh Center Guna Konsolidasi.

Sedangkan batas waktu yang disediakan oleh KIP Aceh untuk penyerahan persyaratan Foto Copy KTP pada hari sabtu 01 Oktober 2016 pukul 00.00 WIB.

Penyerahan Kekurangan KTP ke KIP tersebut  merupakan persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk maju menjadi kandidat Kepala Daerah dalam Pilkada Tahun 2017. [BNC]