Tim Rimueng Ringkus Residivis Pencurian di Lembah Seulawah

oleh -1990 Dilihat

Korban pada saat itu langsung mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil minibus yang dikemudikannya.

“Didalam tas korban yang diambil oleh pelaku berisikan sejumlah uang, handphone dan surat penting lainnya,” kata Fadilah.

BACA..  Tersangka Penganiaya Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Setelah dibentuk tim, lanjut Kasat Reskrim, kami melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan data-data dari para saksi, sehingga pengungkapan kasus pencurian dalam kurun waktu 6 jam oleh Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Ipda M.Efendy.

BACA..  Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja

Ia mengatakan, pelaku berhasil diringkus disebuah rumah yang dihuninya di kawasan Lembah Seulawah Aceh Besar beserta barang dari hasil kejahatannya serta mobil sebagai alat bantu pelarian pelaku.

BACA..  Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiaya Balita di Banda Aceh

“Allhamdulillah, enam jam pelaku berhasil diringkus” tutur mantan Kabagops Polres Bireuen ini.

Kini pelaku IA dalam pemeriksaan intens yang dilakukan oleh penyidik di Polresta Banda Aceh. (*)