Harga beli per paket barang pokok tersebut telah disubsidi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, sehingga masyarakat dapat memperolehnya dengan harga yang terjangkau, yakni Rp161.500.
Dalam rangka memberikan kemudahan lebih lanjut bagi masyarakat, pemerintah juga menyiapkan dua komoditi bahan pangan pokok lainnya, yakni cabai merah dan bawang merah yang dapat ditebus dengan harga lebih murah dari pasar.
“Untuk cabai merah kita subsidi per 500 gramnya (1/2 kg) sebesar Rp10.000. sedangkan untuk bawang merah kita subsidi per 500 gramnya (1/2 kg) Rp5.000, jadi harga belinya lebih murah dari harga di pasar karena telah kita subsidi,” jelas M Nurdin.
Pemerintah Kota Banda Aceh menjalankan kegiatan GPM ini bekerja sama dengan Bulog Perwakilan Aceh, sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas pangan bagi masyarakat jelang Ramadan.
Diharapkan, langkah-langkah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menghadapi bulan suci Ramadan dengan lebih tenang dan nyaman serta memperkuat kerukunan dan solidaritas sosial di tengah-tengah masyarakat. (*)










