Laporan | Zulherman
KUALASIMPANG (AD) – Dua orang sepesialis garong rumah berinisial RZ warga Kampung Kota Lintang, kecamatan Kotq Kualasimpang dan AL 16 Tahun, warga Kpung Dalam, kecamatan Karang Bari dibekuk warga setempat.
RZ dan AL dibekuk warga saat sedang melakukan aksi garong disalah satu rumah warga, dengan memecahkan kaca jendela.
Aksi itu juga terekam oleh CCTV yang dipasang oleh pemilik rumah dan terekam dengan jelas serta aksi yang dilakukan.
Dua kawanan itu, selain sepesialis garong rumah, ternyata RZ dan AL terindikasi pelaku pencurian ternak warga.
Kesduanya dibekuk oleh warga pada Kamis malam, 3 Desember 2020, pukul 23:00 WIB di Kampung Kota Lintang. Dari CCTV dua kawanan garong itu terekam sedang melakukan aksi mencuri itik warga pada pukul 02:00 WIB dini hari.











