Ardiansyah: Angka Pelanggar Prokes di Kota Banda Aceh Semakin Sedikit

oleh -937 Dilihat

Laporan | Ahmad Fadil 

Banda Aceh (AD)- Operasi yustisi penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 51 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes), terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Muspika Kecamatan Meuraxa, unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH, Dinas Perhubungan yang tergabung dalam Satgas Covid -19 Kota Banda Aceh.

Dalam rangka penegakan Prokes tersebut, razia masker terus dilaksanakan. Tujuan dari razia ini adalah, untuk menghimbau dan sekaligus memberikan pemahaman tentang perlunya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, dan sekaligus, sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19.

BACA..  Tiga Perwira Polresta Diangkat Jadi Kasat di Polres Jajaran Polda Aceh

“Razia masker ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19. Oleh karena itu, sangat perlu dipahami oleh masyarakat betapa pentingnya memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, dan sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19,” ujar Camat Meuraxa, Ardiansyah, S. STP. M.Si, Sabtu 5 Desember 2020.

Selain itu, Adriansyah mengatakan, razia masker yang kita gelar kali ini, adalah razia yang ke 15 kalinya kita lakukan di Kecamatan Meuraxa, dari sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh, Meuraxa paling intens menggelar razia rutin setiap Sabtu dan Minggu pada sore hari, dimana banyak pengunjung yang berlibur.

BACA..  Tiga Perwira Polresta Diangkat Jadi Kasat di Polres Jajaran Polda Aceh

Bagi pelanggar yang terjaring dalam razia ini, kata Ardiansyah, akan diberikan sanksi berupa sanksi adminitrasi hingga sanksi kerja sosial sesuai yang diatur dalam Perwal 51 tahun 2020.

“Alhamdulillah, dari hari-hari tingkat kesadaran masyarakat menggunakan masker di Kota Banda Aceh sudah sangat tinggi. Walaupun ada yang terjaring, angkanya semakin sedikit. Itu berarti, masyarakat kita mulai menyadari betapa pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ungkap Ardiansyah.

Selain itu, katanya, walaupun kondisi terkini di Aceh khususnya di Kota Banda Aceh Covid -19 sudah mulai landai, namun kita harus tetap waspada dengan tetap mengikuti Prokes demi keselamatan bersama.

BACA..  Tiga Perwira Polresta Diangkat Jadi Kasat di Polres Jajaran Polda Aceh

“Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Banda Aceh, untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan memakai masker apabila hendak beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak, dan tidak lupa mencuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer,” imbau Camat Meuraxa ini.

Razia masker ini berlangsung di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan Masjid Syeikh Abdurrauf, Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, terlihat petugas yang tergabung dalam Satgas Covid -19 memberhentikan setiap kendaraan yang melintas guna memastikan ada tidaknya menggunakan masker.