Dua Maling Bobol Rumah Dibekuk Warga

oleh -427 Dilihat

Kejadian garong rumah dan pencuri ternak atas nama RZ dan AL yang sudah berulang kali dilakukan itu, diselesaikan dikampung.

Sebelumnya RZ dan AL sempat digebuk masa, nasib baik diselamatkan Polisi Bhabinkamtibmas beserta Babinsa Koramil 01 Kualasimpang untuk mengamankan, amukan masa.

Menurut Al dia melakukan pencurian itik sudah lima kali hasil curiannya dijual ke AB warga kampung landuh, dijual seharga Rp70 ribu per ekor, uangnya digunakan untuk judi online ungkapnya.

Akhirnya dikarenakan pelaku masih dibawah umur kasus pencurian itik diselesaikan secara damai oleh Datuk Azmi Aripin bersama prangkat dan babinkamtibmas dan babinsa Koramil 01 Kotalintang malam itu juga. (*)