Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

oleh -249 Dilihat

Winardy membeberkan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

BACA..  Viral di Medsos, Pelaku Pencurian Beras Ditangkap di Aceh Selatan

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” pungkas Winardy. (*)