LANGSA (AD) – Seribuan Mahasiswa dari Universitas Samudra, Kota Langsa, Aceh. Padati kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) kota Langsa, mereka menggelar pemerintah jalanan (Demo) menolak pengesahan Undang Undang Omnibus Law (Cipta Kerja), Kamis 8 Oktober 2020.
Mereka yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM), memadati kantor DPRK Kota Langsa untuk menyampaikan aspirasi dan petisinya.
Tepat Pukul 10.50 WIB seribuan masiswa mulai melakukan longmarch dari kampus Unsam menuju Gedung DPRK Kota Langsa yang berjarak lebih kurang 6 kilometer arah selatan gedung Dewan terhormat tersebut.











