Tertibkan Aksi Balap Liar, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor di Darussalam

oleh -432 Dilihat

Laporan | Ahmad Fadil

Banda Aceh (AD)- Personel gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Syiah Kuala, Satlantas Polresta Banda Aceh dan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Aceh, melakukan penertiban dan penindakan terhadap para pelaku aksi Balap liar (Bali) di kawasan Gelanggang Olahraga Dasarussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Pada saat penindakan tersebut, Petugas gabungan berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang dijadikan tunggangan para Joki balap liar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Syiah Kuala Ipda Hanifah Hanas, STrk mengatakan, tindakan tegas terhadap aksi balap liar ini harus kita lakukan karena telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

BACA..  Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Dua Mahasiswa Asal Bireuen

“Aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja ini sudah sangat menganggu dan meresahkan masyarakat khususnya warga yang tinggal diseputar kawasan  tersebut,” kata Ipda Hani, Selasa 9 Februari 2021.

Selain itu, Ipda Hani menyebutkan, akibat dari aksi balap liar ini, pada hari Sabtu kemarin telah menelan korban seorang dosen ekonomi yang ditabrak oleh pembalap liar.

“Untuk mengantisipasi gangguan di tengah masyarakat, ya harus kita tindak aksi balap liar ini. Apa pun alasannya, apa pun kepentingannya, jika mereka telah meresahkan ya harus kita tindak tegas,” tegas Kapolsek Syiah Kuala.

BACA..  Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Dua Mahasiswa Asal Bireuen

Dalam penindakan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.

“Dari belasan sepeda motor yang kita amankan tersebut, rata-rata tidak memiliki surat kelengkapan dan tidak sesuai spek,” ungkap Ipda Hani.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada orang tua untuk selalu memonitor kegiatan anaknya. Apabila anaknya mengendarai  kendaraan, hendaknya dilengkapi dulu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam peraturan, yaitu menggunakan helm dan sepeda motornya harus sesuai.

“Apabila tidak dipatuhi, ya harus berurusan dengan Polisi,” pungkas Ipda Hani.

BACA..  Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Dua Mahasiswa Asal Bireuen

Sementara itu, Kanit I PJR Polda Aceh, AKP Fiter Bronson, S.Sos. M.Si menambahkan, untuk mengantisipasi aksi balap liar ini, pihaknya akan terus melakukan patroli pada setiap waktu menurut laporan masyarakat adanya aksi tersebut.

“Apabila kita temukan adanya aksi balap liar, maka akan langsung kita tindak tegas,” ujar Kanit I PJR ini.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah kampus ini.

“Disini tempat untuk berolahraga, bukan untuk aksi balap liar,” tegas AKP Fiter Bronson.