Polresta Banda Aceh Gagas Kampung Bebas Narkoba di Lampulo

oleh -252 Dilihat

“Saya sangat mengapresiasi kepada Keuchik Lampulo, karena sangat antusias terhadap pemutusan ranting – ranting peredaran narkotika di gampong ini. Karena Pak Alta Zaini berserta aparatur gampong telah mendukung program yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh,” ungkap Kapolresta.

“Bagi warga yang memiliki keresahan yang akan berdampak timbulnya tindak pidana terutama narkotika, dapat menghubungi kami melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998 yang nantinya akan direspon langsung oleh operator,” pungkas KBP Fahmi.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin mengatakan, hari ini kita telah melihat launching Kampung Bebas Narkoba yang digagas oleh Kapolresta Banda Aceh, semoga ke depan dapat terlaksana di gampong lainnya, kegiatan ini jangan seremonial saja, namun harus benar – benar terlaksanakan guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

Di Banda Aceh saat ini sudah sembilan gampong yang telah dilaunching dan mudah – mudahan secara bertahap terus bertambah sehingga kita dapat memonitor peredaran narkotika semakin mengecil.

“Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari narkoba, disisi berbeda kita punya tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda salah satunya adalah agar terbebas dari narkoba,” pungkas Amiruddin.

Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini berharap, acara launching Kampung Bebas Narkoba tidak hanya sebatas seremonial belaka. Akan tetapi kita berkomitmen tetap melakukan himbauan – himbauan, sosialisasi, serta pengawasan terhadap masyarakat.

Perlu diketahui bahwa, pencegahan sudah kita lakukan sebelum launching Kampung Bebas Narkoba ini, dimana kami telah melaksanakan pelatihan terhadap para remaja dengan Program Muda Sebaya dan Keluarga Tangguh Anti Narkoba.

“Oleh karena itu, nantinya kita juga akan segera meng SK kan para Satgas Anti Narkoba guna dapat menjalankan tugasnya dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah gampong Lampulo ini,” pungkas Alta Zaini.

Setelah acara launching dengan ditandai pemukulan rapa’i, pembacaan ikrar dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman, Penandatanganan MOU dan Peresmian Sekretariat Kampung Bebas Narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Aceh, Dirpolairud Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Wakil Ketua DPRK, Pj Wali kota, Kasdim 0101/KBA, Para OPD, Muspika Kuta Alam, Geuchik Lampulo serta aparatur dan warga setempat. (*)