Curi Sepeda Motor di Ajuen, Polisi Tangkap Pelaku di Krueng Raya

oleh -255 Dilihat

“Saat itu, sekitar jam 07.30 WIB korban Alfinsyahri terbangun dan melihat dompet yang berada di dalam lemari kamarnya. Lalu, ia menuju ke lantai satu depot tersebut sekitar jam 09.00 WIB dan melihat sepeda motor jenis Honda Sonic Nopol BL 4878 AH telah hilang,” ujar Munawir.

Berbekal rekaman CCTV yang terpasang di area depot Gol Ro, lanjut Munawir, terlihat ciri – ciri pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban Alfinsyahri dan ia pun melaporkan ke Polsek Peukan Bada untuk ditindak lanjuti.

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

Setelah menerima aduan dari korban, Unit Reskrim Polsek Peukan Bada melakukan koordinasi dengan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Selain Tim Rimueng, Unit Reskrim Polsek Krueng Raya bertugas melakukan pemetaan terhadap lokasi rumah pelaku, dan setelah melakukan penyelidikan serta pemetaan, pelaku pun berhasil diamankan di rumahnya kawasan gampong Meunasah Kulam, Masjid Raya, Aceh Besar, Kamis 9 November 2023 pagi tadi.

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

“Kini Pelaku AA beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diamankan di Polsek Peukan Bada untuk ditindaklanjuti proses hukumnya,” pungkas Munawir. (*)