“Untuk kebutuhan 618 TPS se-Banda Aceh, alhamdulillah sudah sampai ke kita dengan jumlah surat suara per jenis pemilihan itu adalah 174.084, dikalikan lima sesuai dengan jenis pemilihan sekitar 800 ribu lembar,” ujarnya.
Selain itu, Yusri juga menjelaskan bahwa, ada beberapa surat suara dengan kondisi yang tidak bagus yaitu untuk DPR RI. “Setelah kita sortir dan lipat, ada beberapa yang belum selesai yaitu untuk DPR RI yang kondisinya tidak bagus, ada yang kena bercak tinta dan ada yang sobek,” ungkap Yusri.
Nantinya, surat suara yang rusak itu akan dilaporkan kepada KPU dan selanjutnya dimusnahkan. Kemudian, terkait target kita, pelipatan surat suara ini berjalan selama 12 hari sampai tanggal 18 Januari 2024.
Dalam pantauan dan pengecekan tersebut, turut hadir Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, dan Kepala Kejari Banda Aceh Irwansyah. (*)










