Pelaku Pencurian Granit dan Regulator Showcase Ditangkap Polisi

oleh -196 Dilihat

Kasat Reskrim: Tersangka Juga Sindikat Pencurian Kabel Listrik di Sultan Hotel

Banda Aceh (AD)- Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Unit Reskrim Polsek Lueng Bata berhasil menangkap tersangka pencurian terhadap tiga keping granit dan satu regulator showcase di pusat perbelanjaan di kawasan Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu, 8 Juli 2023.

RF (24) warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, diamankan oleh polisi di gampong Ateuk Pahlawan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, penangkapan terhadap RF atas laporan dari Tommy Iskandar Dinata (41), pemilik usaha Toko Dewiza Pizza.

BACA..  Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Korban melaporkan ke Polsek Lueng Bata atas kehilangan terhadap tiga keping granit berukuran 120 x 60 dengan nomor KD126105 berserta kursi dudukannya. Laporan korban tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP.B/17/VI I/2023/SPKT/ Sek Lueng Bata, tanggal 7 Juli 2023 Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di kawasan gampong Ateuk Pahlawan, Baiturrahman, Banda Aceh.

BACA..  Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Secara marathon, tim Unit Reskrim Polsek Lueng Bata bersama tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

“Setelah dilakukan interogasi, RF mengakui telah melakukan pencurian berupa tiga keping granit berukuran 120 x 60 di Toko Dewiza Pizza dan regulator satu unit Showcase merk Getra warna Oren di Toko Zandut Food And Drink,” ungkap Fadillah didampingi Kapolsek Lueng Bata Iptu Rizu Fahmi, Senin 10 Juli 2023.

Tidak sampai disitu, kami juga melakukan interogasi lebih mendalam, hasil kejahatan ternyata telah dijual kepada penadah. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap penadah tersebut.

BACA..  Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

“Dari pengakuan RF, ia bersama pelaku lainnya pernah melakukan pencurian pada Jumat 30 Juni 2023 dini hari di Sultan Hotel , Banda Aceh, berupa delapan Unit Baterai Genset 120 PS merek berbeda, Panel Genset, Kabel Panel Induk 50 Meter seberat 12,5 Kg,” tutur Fadillah.

Lalu, tim Rimueng melakukan penyelidikan lokasi keberadaan tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian di Sultan Hotel.