Lantik Anggota KIP, Ini Pesan Plh Wali Kota Banda Aceh

oleh -308 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Plh Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin melantik anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh periode 2023-2028 di aula lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota, Senin 10 Juli 2023.

Pelantikan anggota KIP Kota Banda Aceh dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 744 Tahun 2023 tentang pengangkatan anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh Periode 2023-2028.

Adapun Lima anggota KIP Kota Banda Aceh yang dilantik adalah Yusri Razali, Hasbullah, Rachmat Hidayat, Saiful Haris dan Muhammad Zar.

Prosesi pelantikan disaksikan langsung Ketua KIP Provinsi Aceh Samsul Bahri, para pimpinan DPRK dan anggota DPRK Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Amiruddin menyampaikan bahwa pesta demokrasi yang besar mulai dari Pemilu hingga Pilpres sudah di depan mata. “Karena itu bahwa sumpah yang saudara ucapkan tadi sebagai dasar yang kuat memegang teguh kode etik dalam menjalankan tupoksi saudara sebagai anggota KIP,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kunci kesuksesan KIP adalah dengan membangun komunikasi dan singkronisasi yang baik dengan semua pihak, sehingga akan mudah dalam melaksanakan tugas-tugasnya di masa yang akan datang.

Selain itu, Amiruddin juga mengatakan, dalam menjalankan tugasnya KIP harus mampu menjawab harapan masyarakat yang menginginkan penyelenggaraan Pemilu berkualitas, bermartabat, dan juga dapat dipertanggungjawabkan.