Tim Rimueng Temukan Anak Dibawah Umur Yang Diduga Hilang

oleh -1571 Dilihat

“Alhasil, korban yang diduga hilang ditemukan oleh tim rimueng di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu, 9 Oktober 2024 malam (malam ke lima-red) pada saat sedang duduk di kawasan Lapangan legendaris yang berada di jantung Kota Banda Aceh ini,” ungkap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Setelah dilakukan interogasi oleh personel Satreskrim Polresta Banda Aceh, korban mengatakan bahwa mereka dijemput menggunakan mobil yang digunakan oleh tiga pria diantaranya, MAF (18) warga Bitai, AS (20) warga Gue Gajah dan BIP (28) warga Peuniti.

BACA..  Unit PPA Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Penganiayaan Balita Viral di Medsos

“Saat itu, RA juga sedang bersama kawannya RNA (16) warga Aceh Besar,” ujar Fadillah.

Menurut keterangan dari korban, perempuan tersebut tidak memiliki permasalahan dengan keluarga. Namun, dia ingin mencari kebebasan diluar sehingga lokasi istirahat pun berpindah – pindah tempat dan ini menyulitkan pihak keluarga dalam mencari posisi keberadaan mereka.

BACA..  Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiaya Balita di Banda Aceh

“Berbekal kecekatan personel, mereka ditemukan dan dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan. Dalam kasus ini tidak ditemukan tindak pidana. Setelah itu, perangkat gampong dan pihak keluarga dipanggil oleh penyidik untuk dilakukan mediasi,” pungkasnya.

BACA..  Tersangka Penganiaya Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Orang tua dari Korban, mengucapkan terima kasih banyak kepada personel Satreskrim Polresta Banda Aceh atas bantuan menemukan anaknya yang telah menghilang selama ini.

Kami sangat berterima kasih kepada Polisi yang telah turut mencari keberadaan anak kami, dan kini kami berjanji akan menjaga dan merawat mereka, pungkas orang tua korban. (*)