Usai Lakalantas, Mahasiswa Ini Kedapatan Bawa Ganja

oleh -225 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan MF (22) yang berprofesi sebagai mahasiswa salah satu universitas di Banda Aceh atas kepemilikan satu bungkusan ganja, Kamis 13 Juli 2023.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Narkoba, AKP Ferdian Chandra mengatakan, hal tersebut diketahui setelah anggota Polsek Baiturrahman menyerahkan MF atas tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja beserta barang bukti berupa satu bungkusan sisa Ganja.

Pengamanan terhadap MF dilakukan setelah terduga pelaku mengalami laka lantas di Jalan Seulawah Gampong Neusu, sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi.

Dimana setelah mengalami laka lantas, pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa ganja di tas tersangka. Mendapati hal tersebut, pihaknya langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Baiturrahman.

“Petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Ia mengaku bahwa sisa daun ganja kering tersebut diperoleh melalui temannya yang bernama OO (Panggilan/DPO) dibeli seharga Rp50 ribu,” ungkap Ferdian.