Menteri ATR/Kepala BPN: Mafia Tanah Merugikan Rakyat dan Negara

oleh -1281 Dilihat

Surabaya (AD)- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) mengungkap Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan di wilayah Jatim dalam konferensi pers di Kantor Polda Jatim, Sabtu 16 Maret 2024.

Sedikitnya, empat kasus telah ditetapkan menjadi target operasi dan tiga target operasi tambahan menjadi prioritas penyelesaian di tahun 2024.

Tindak pidana pertanahan yang umumnya disebabkan oleh mafia tanah ini menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus segera diberantas. Ia mengatakan, mafia tanah merugikan bukan hanya rakyat tetapi juga negara.

BACA..  Kolaborasi Satgas PRR, TNI, dan Petani Aceh Hijaukan Kembali Sawah-Sawah

“Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi,” ujar Menteri AHY.

Sejak 2018, upaya pemberantasan mafia tanah dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI. Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah yang bertugas mengungkap tindak pidana pertanahan oleh mafia tanah.

BACA..  Kolaborasi Satgas PRR, TNI, dan Petani Aceh Hijaukan Kembali Sawah-Sawah

Satgas-Anti Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data TO (Target Operasi) Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yaitu sebanyak 82 kasus dengan potensial kerugian sebesar lebih dari Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare. Jumlah ini lebih besar dari tahun 2023 yang mencapai 60 kasus.

BACA..  Kolaborasi Satgas PRR, TNI, dan Petani Aceh Hijaukan Kembali Sawah-Sawah

“Kita serius menunjukkan kepada rakyat betapa sinergi dan kolaborasi yang kita jalankan bisa membuahkan progres dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana. Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam rangka penegakan hukum terkait dengan isu-isu pertanahan di Indonesia,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.