“Artinya PLN tidak membeda-bedakan antara pelanggan dari warga biasa tetapi hal serupa juga kami lakukan terhadap perusahaan swasta dan kantor-kantor pemerintahan,” katanya.
Riky menegaskan, bagi instansi pemerintahan tidak ada pengecualian, walaupun ada permintaan untuk menunda pemutusan sampai ada pembayaran. Karena pihaknya hanya menjalankan aturan yang ada di PLN. Dan pemasangan kembali ketika ada pembayaran dari pihak mereka,” tutupnya
“Gedung Perpustakaan Kecamatan Langsa Lama baru siap di bangun pada tahun 2019, mengunakan anggaran DOKA. Dan semenjak di bangun kantor tersebut belum pernah di fungsikan, adapun mobilernya sudah ada hanya buku yang belum tersedia,” kata Muslim.
Sambung Muslim gedung Pustaka yang dibangun oleh Provinsi dengan menggunakan dana DOKA terdapat di dua Kecamatan. Langsa Lama dan Langsa Kota, adapun Kecamatan Langsa lama terletak di Gampong Sidodadi tepatnya dalam area Kantor Camat Langsa Lama.
“Sedangkan yang di Langsa Kota terletak di Gampong Teungoh, dan kedua gedung Pustaka tersebut sudah diserah terima kan oleh Dinas Provinsi kepada pemerintah Pemerintah Kota Langsa melalui Kantor Perpustakaan Kota Langsa,” ungkapnya.
Jelas Muslim lagi terkait dengan arus listrik sudah di putusin oleh pihak PT. PLN UP Langsa, gedung Pustaka yang berada dilingkungan kantor camat Kecamatan Langsa Lama, arus listrik di putus dirinya tidak mengetahui sebabnya. (Mustafa)










