Kurun Waktu Dua Bulan, 31 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi

oleh -260 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Sejak periode Juni hingga Agustus 2023, Polsek Baitussalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh mengamankan 31 remaja yang tergabung dalam komunitas geng motor.

Mereka tergabung dalam komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina) dan Persatuan Garuda Hitam (PGH).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilaksanakan di Gampong masing-masing komunitas geng motor tersebut.

Dimana lanjut dia, saat di luar jam sekolah, anak-anak tersebut melaksanakan shalat Maghrib berjamaah, mengaji dan lanjut shalat isya. Kemudian ketika libur sekolah anak-anak tersebut melaksanakan korve atau gotong royong di lingkungan mesjid tempat tinggalnya.

Pada sore hari mereka melaksanakan olahraga seperti bola kaki dan volly.