Aceh Jaya (AD)- Kepala Kantor Pertanahan Aceh Jaya, Abdul Aziz, SH, menyerahkan Sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada warga di Desa Pante Cermin dan Desa Sabet, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu, 17 September 2025.
Kegiatan penyerahan PTSL ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat setempat.
Acara yang berlangsung di kedua desa tersebut, Abdul Aziz, SH menyerahkan langsung sertipikat kepada warga penerima yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat legalisasi tanah melalui program PTSL.
“Sertipikat ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus adminitrasi tanah serta meningkatkan rasa aman dalam kepemilikan tanah,” kata Abdul Aziz.











