Banda Aceh (AD)- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan beberapa lembaga lainnya mendukung komitmen bersama mengenai strategi penegakan hukum kolaboratif Polri dalam penanganan dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) terkait kedatangan pengungsi luar negeri.
Komitmen bersama itu ditandatangani masing-masing pimpinan lembaga pada acara Fokus Group Discussion (FGD) yang digelar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh,Kombes Pol Ade Harianto,SH.,MH di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Rabu, 16 Oktober 2024.
Untuk diketahui,Kombes Ade Herianto merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat 1 Angkatan LXI Tahun 2024 yang mengimplementasikan proyek perubahan tentang strategi penegakan hukum kolaboratif Polri dalam penanganan dugaan TPPM terkait kedatangan pengungsi luar negeri.
Kegiatan itu sendiri dipandu Dekan Fakultas hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Dr.M.Gaussyah, SH,.MH.
Adapun lembaga yang membuat komitmen bersama dan menandatangani komitmen yaitu Bidang Hukum Polda Aceh, Kesbangpol Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Fakultas Hukum (USK), Majelis Adat Aceh, PWI Aceh, IOM Indonesia dan UNHCR Indonesia.
Sebelum dilakukan penandatanganan komitmen bersama, masing – masing lembaga menyampaikan pendapatnya tentang berbagai isu TPPM di balik kedatangan pengungsi luar negeri ke Aceh, termasuk yang terbesar adalah etnik Rohingya.
Mengacu pada berbagai persoalan yang terjadi dilapangan selama ini,semua lembaga mendukung proyek perubahan berbasis kolaboratif lintas lembaga yang digagas oleh Kombes Pol. Ade Harianto.










