BANDA ACEH, (AD) | Mengenai polemik pemberhentian Kepala Badan Pengusahaan Kawasa Sabang (BPKS) DR Drs Sayid Fadhil, SH, M.Hum. Menyulut Ketua Umum Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar berbicara dan minta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT, agar yang bersangkutan mematuhi hukum.
Gubernur sebagai kepala Pemerintahan Aceh dan juga selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) mengembalikan posisi Sayid Fadhil ke jabatan semula yaitu Kepala BPKS. Pasalnya, sudah ada keputusan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan.
“Sebagai kepala pemerintahan dan Ketua DKS saudara Nova Iriansyah harus patuh terhadap keputusan hukum. Kita khawatir jika dilevel Gubernur tidak patuh terhadap hukum, maka orang awam bakal banyak yang tak akan perduli hukum,” kata Muhammad Hasbar.
Muhammad Hasbar menjelaskan, polemik tersebut sudah ada keputusan hukum tetap dari PT TUN Medan, maka Nova harus mengembalikan hak-hak DR Drs Sayid Fadhil,SH.M.Hum, sekaligus membersihkan mama baiknya atas apa yang telah dilakukan oleh Ketua DKS dan anggotanya yaitu Bupati Aceh Besar dan Walikota Sabang.












