“Mengingat perkembangan situasi dan kondisi kamtibmas saat ini yang begitu kompleks perlu adanya peningkatan kemampuan SDM khususnya penyidik dan PPNS di wilayah hukum Polda Aceh,” katanya.
Ia berharap, para peserta agar lebih efektif dalam penegakan hukum untuk mewujudkan penyidik yang profesional dan berkeadilan. Begitu juga para penyidik dari PPNS agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Para penyidik dari fungsi reserse seluruh jajaran Polda Aceh agar efektif dalam penegakan hukum. Penyidik dari PPNS juga agar bekerja sesuai aturan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” demikian, harapnya. (*)











