Banda Aceh (AD)- Dua personel Kepolisian dari Fungsi Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Banda Aceh bersama petugas dari Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh makamkan jenazah pasien Covid -19, Rabu 17 Juni 2020 sore.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH mengatakan, pasien yang meninggal dunia itu merupakan warga Sumatera Utara yang baru tiba di Banda Aceh.
“Warga Binjai Sumatera Utara berinisial SU (63) tersebut, sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Pertamedika Banda Aceh. Namun pada Rabu malam, pasien tersebut dirujuk ke RSUZA Banda Aceh,” kata Kapolresta, Kamis 18 Juni 2020.
Trisno menjelaskan, sebelumnya pasien tersebut melakukan perjalanan dari Binjai Sumut menuju Aceh Besar untuk mengantarkan cucunya yang sudah satu bulan bersama pasien di Binjai, setibanya di Aceh Besar pada hari Jum’at 12 Juni 2020.
“Saat tiba di Aceh Besar, pasien masih aktif bersama keluarganya. Namun beberapa hari kemudian, pasien mengeluh sakit yang di alaminya,” jelas Kapolresta.
Setelah dirawat di Rumah Sakit Pertamedika, pasien terlihat sudah lemah dan dirujuk ke RSUZA serta dirawat di RICU untuk penanganan medis.
“Pasien masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masuk ke ruang RICU pada hari Selasa 16 Juni 2020 sekitar jam 22.00 WIB,” ungkap Kapolresta Banda Aceh.
Setelah mendapatkan kabar berita bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia, Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh Kompol Hyrowo, S.I.K melakukan koordinasi dan penggalangan terhadap pihak RSUZA untuk prosesi pemakaman pasien yang meninggal dunia dengan protokol pemakaman jenazah Covid -19.
Pemakaman Jenazah Covid -19 yang awal mulanya di rencanakan dimakamkan di lahan pemakaman milik RSUZA di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar mendapat penolakan dari warga sehingga Kasat Intelkam kembali ke RSUZA Banda Aceh.
Selain itu, Trisno juga menambahkan, hasil penggalangan untuk melakukan pemakaman terhadap pasien Covid -19 yang telah meninggal tersebut, di respon oleh pihak RSUZA untuk di kebumikan di lahan milik RSUZA.
Pesonel Polresta Banda Aceh dari Sat Intelkam dipimpin oleh Kompol Hyrowo melakukan penggalian liang kubur untuk memakamkan jenazah dibantu oleh Aipda Azhar dan Bripka Mursal, SH dengan menggunakan APD serta petugas dari RSUZA Banda Aceh menurunkan peti dari mobil ambulance dan ikut menshalatkan jenazah sebelum di turunkan ke liang lahat.
“Pemakaman jenazah covid -19 turut disaksikan oleh keluarga almarhum dan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan serta protokol pemakaman, namun dalam prosesi pelaksanaan pemakaman ini tidak dihadiri oleh Tim Gugus Tugas Provinsi Aceh, Tim Gugus Tugas Kota Banda Aceh maupun Tim Gugus Tugas Aceh Besar,” demikian pungkas Kapolresta Banda Aceh. (AF)











