Banda Aceh (AD)- Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banda Aceh 2025-2045 di Aula Gedung Mawardy Murdin, Komplek Balai Kota Banda Aceh, Selasa, 23 Januari 2024.
Selain dihadiri unsur Forkopimda plus dan jajaran internal pemerintah serta instansi vertikal, acara juga diikuti oleh para tokoh masyarakat, perwakilan media, pemuda, perempuan, anak, lembaga swadaya masyarakat, dan penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengatakan, dalam upaya mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Hal tersebut dimulai dari penyusunan dokumen RPJPD yang memuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode dua puluh tahun. Untuk itu, Banda Aceh harus melakukan penyelarasan RPJP 2025-2045 dengan RPJP Nasional 2025-2045 yang merupakan kunci sinergisitas pembangunan pusat dan daerah.
“Adapun konsultasi publik Ranwal RPJPD hari ini, merupakan salah satu tahapan penyusunan RPJP yang bertujuan untuk memperoleh masukan secara langsung dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Amiruddin pada acara yang turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek.
“Rancangan awal RPJPD yang telah disempurnakan, nantinya, setelah mendapatkan persetujuan dari kepala daerah, akan dilakukan pembahasan dengan legislatif untuk menyepakati visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan,” ungkapnya.











