Kapolsek: Pelaku Butuh Biaya Untuk ke Malaysia
Banda Aceh (AD)- MS (28) warga Gampong Lueng Keubeu Jagat, Tripa Makmur, Nagan Raya diamankan Personel Sat Reskrim Polres Aceh Barat karena telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BL 3537 WJ milik Halijar (44) warga Alue Tho, Krueng Sabee, Aceh Jaya di Rumah Singgah, Doy, Ulee Kareng, Banda Aceh, Minggu, 21 April 2024.
Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu 20 April 2024 pagi, berdasarkan laporan polisi LP.B /07/IV/2024/SPKT /Sek Ule Kareng/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri menjelaskan, pencurian tersebut terjadi saat pemilik sedang melaksanakan istirahat.
“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban Halijar saat sedang melaksanakan istirahat. Saat itu kunci kontak masih tersangkut pada sepeda motor miliknya,” ungkap Samsul Bahri.
Lalu, saat pelaku secara diam – diam melakukan aksinya dan langsung membawa keluar sepeda motor milik korban dari TKP, terpantau oleh CCTV Rumah Singgah.
Kapolsek menjelaskan, pelaku sudah sepekan berada di rumah singgah untuk mengantar salah satu keluarganya yang sedang sakit. Dengan kebutuhan uang guna keperluan pembuatan paspor berangkat ke Malaysia untuk mencari pekerjaan, ia tega melakukan pencurian untuk biaya keberangkatannya.











