“Korban sebelum memarkirkan sepeda motornya hendak pulang ke kos dengan niat untuk mencari kunci kamar yang hilang, tidak lama korban memarkirkan sepeda motornya di depan kost, namun tiba- tiba korban mendengar seperti ada orang yang berhenti di depan kost, merasa curiga korban berusaha untuk mengintip dan ternyata sepeda motor Jenis Honda Beat milik korban sudah dicuri dan korban berusaha untuk berteriak minta tolong,” kata AKP Donna.
Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.
“Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya salah satu pelaku berinisial BA (29) asal Sumatera Barat diamankan oleh warga Krueng Barona Jaya yang sudah diamuk massa, sehingga tim langsung mengamankan pelaku,” jelas AKP Donna.
Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, setelah berhasil mengamankan pelaku BA, tim langsung mengintrogasi pelaku bahwasanya dia melakukan aksinya bersama pelaku lainnya MS (21) warga Gampong Neuheun Aceh Besar, sehingga pelaku MS berhasil diamankan di rumahnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya, sepeda motor jenis Yamaha R15 warna Biru,
sepeda motor jenis yamaha Mio Soul, Sepeda motor Honda Beat dan alat bantu berupa kunci leter T.
“Kini pelaku telah berada dalam rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. (*)











