Fadlon pun secara tegas mendorong dan memastikan mendukung pemerintah daerah menyelesaikan persoalan ini dengan tujuan melindungi hak masyarakat. Ini sebenarnya tentang hak masyarakat itu sendiri karena akte kelahiran sudah menjadi persyaratan administrasi untuk banyak hal.
“Makanya kami juga mendorong masyarakat berinisiatif mendaftarkan diri menguru akte kelahiran,” ujar Politisi Partai Aceh ini.
Terkait keterbatasan anggaran akibat Covid-19, Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Muhammad Irwan, SP menyarankan agar eksekutif melakukan pemilahan kegiatan.
Wan Tanindo, panggilan akrab Muhammad Irwan, melihat saat ini cukup banyak kegiatan seremonial yang anggarannya bisa digeser ke program yang lebih penting.
“Akte kelahiran ini termasuk urgent, harusnya mendapat porsi perhatian lebih besar,” kata politisi Partai Gerindra ini. (*)











