Sekda Nasir juga memaparkan dampak dari LGBT. “Dapat meningkatkan resiko infeksi menular penyakit seksual termasuk HIV/Aids. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” katanya.
Pemerintah Aceh, kata Nasir, segera merevisi Pergub mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, dan memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif. “Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah public dan media sosial,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan yang ikut serta dalam rapat Forkopimda mengatakan, LGBT bahaya sekali. Berkaitan dengan aktivitas mereka di media sosial, Kapolda Ruddi langsung mengintruksikan jajarannya untuk memantaunya.
“Segera dilaksanakan,” katanya.
Dalam rapat yang sama, Kasdam Iskandar Muda Brigjen Dwi Sasongko mengatakan LGBT menggunakan media sosial sebagai sarananya. “Karena itu, sosialisasi bahaya LGBT penting sekali. Kita juga harus mengontrol anak-anak kita, sering-sering melihat telepon selulernya,” katanya.
Adapun Aspema Kejati Nur Albar, menyebut LGBT itu bukanlah organisasi. “Tapi itu penyimpangan seksual, dan sangat berbahaya,” katanya.
Sementara Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia mengatakan, LGBT sebagai bentuk ancaman non-militer. “Gerakan mereka sangat terorganisir. Ini anomaly untuk daerah yang kita sebut sebagai Serambi Mekah,” katanya.
Andrie mengatakan kelompok LGBT ini sudah merambah ke kampung-kampung. “Ini persoalan sangat serius. Mereka menghalalkan segala cara agar tetap eksis. Bagaimana mendeteksi aktifitasnya mereka sesame jenis, sebab kita hanya cepat bereaksi terhadap pasangan berlainan jenis,” katanya. (*)











