Gubernur Aceh Tak Buka Kran Penggunaan Dana Refocusing Dalam LKPJ Tahun 2020

oleh -480 Dilihat

Bahwa dalam laporan LKPJ dan penyerahan Dokumen disidang Paripurna DPRA, tidak adanya laporan yang mendetail, baik saat pembacaan yang disampaikan Gubernur Nova Iriansyah dalam Dokumen LKPJ itu sendiri.

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (AD) – Gubernur Pemerintah Aceh, Nova Iriansyah tak buka kran penggunaan dana refocusing yang dialihkan peruntukkan lain dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 dalam sidang Paripurna LKPJ di DPRA.

Dalam sidang Paripurna LKPJ tersebut, Nova membacakan teks LKPJ setebal 48 halaman dihadapan anggota DPRA, tidak mencantumkan penggunaan dana refocusing yang dialihkan secara sepihak.

Begitu, penegasan Yahdi Hasan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA). Dia mengasumsikan Nova tak transfaran membacakan LKPJ Tahun 2020 tersebut.

Bahwa dalam laporan LKPJ dan penyerahan Dokumen disidang Paripurna DPRA, tidak adanya laporan yang mendetail, baik saat pembacaan yang disampaikan Gubernur Nova Iriansyah dalam Dokumen LKPJ itu sendiri.

Yahdi Hasan menekankan bahwa; pihaknya akan membicarakan secara detail dan membahas dalam sidang pansus LKPJ bersama Anggota Pansus berikutnya.

Begitu penegasan Yahdi Hasan, pada atjehdaily.id, Minggu, 25 April 2021 melalui sambungan seluler dari Banda Aceh. Terutama itu, terkait penggunaan dana Refocusing, tidak disinggung dalam LKPJ Gubernur Pemerintah Aceh.

“Saya melihat, Gubernur Nova tidak transfaran dalam penyampaian LKPJ tahun 2020, terutama itu terkait penggunaan dana Refocusing, padahal menurut hemat saya, itu sangat signifikan dan harus diaampaikan secara terbuka,” tegas Yahdi, asal Daerah Pemilihan 8 (Gayo Lues dan Aceh Tenggara).

Apalagi, dana refocusing tersebut sangat membantu sendi-sendi kehidupan masyarakat dimasa Pandemi Corona Virus Disease (Covid) 19 melanda belahan dunia, tak terkecuali Aceh.

Dari dana refocusing itu, dapat kembali menggairahkan sendi-sendi ekonomi masyarakat Aceh, melalui program pemberdayaan ekonomi, seperti Home Industri, UMKM, Pertanian, Perkebunan, Dayah, Perikanan dan lainnya.

“Jangan dana refocusing itu dikurangi, atau digeser untuk kepentingan lain. Seperti pengadaan mobil dinas atau kepentingan lain yang kita anggap itu bukan hal yang urgent, inikan hal-hal yang tidak benar, makanya dalam LKPJ itu tidak muncul karena ada indikasi permainan,” Tegasnya.

Ini adalah fakta ketidak transfaranan seorang Nova Iriansyah. Dalam laporan LKPJ Tahun 2020 yang di bacakan langsung oleh Gubernur Aceh di sidang paripurna DPRA Jumat, 16 April 2021, setebal 48 Halaman itu tidak ada laporan tentang Refocusing Anggaran.

Padahal diketahui bersama bahwa Refocusing Anggaran Tahun 2020 untuk penangan Covid – 19 sangat besar mencapai Rp.2,3 triliun. Yahdi mencontohkan; 1. Pembagian sembako kepada masyarakat Aceh di bawah kendali Dinas Sosial Aceh.

2. Dana transfer ke Setiap kabupaten yang ada di Aceh. 3. Dana yang di bagikan melalui okp-okp yang ada di Aceh. 5. Dinas kesehatan, Obat dan pakaian dan Alat medis dan lainnya. 6. Pengadaan tempat cuci tangan di sekolah yang ada di Aceh.

Masih banyak program yang lain pada Anggaran Pembangunan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2020 yang di Refocusing pada saat pandemi covid-19 melanda Dunia, salah satunya Negara RI terkena imbasnya.

Lalu pemerintah pusat melalui presiden – RI mengeluarkan kebijakan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Peraturan untuk mengatasi masalah penyakit yang mematikan ini.

Pemerintah Aceh melakukan pergeseran Anggaran secara besar besaran dengan sepihak (Tanpa melibatkan Anggota DPRA, memang ada aturan yang mengatur dengan keluarnya perpu).

Pagu APBA-TA 2020 lebih kurang Rp.14 triliun. Yang terkena pergeseran program Anggaran Rp.2,3 triliun yang bersumber dari program-program yang telah di sepakati dalam sidang paripurna Tahun 2019 untuk APBA-TA 2020 diantaranya; 1. program pembangunan sarana ibadah (Menasah, mesjid) di potong 30 %.

Selanjutnya; 2. program Pembangunan Dinul islam, pasantren, di potong 10-25 % . 3. program pertanian. 4. program peternakan. 5. program perikanan di potong sampai 73 % . 6. program pemasangan listrik bagi masyarakat Aceh yang miskin (Dinas ESDM Aceh). 7. program UMKM. 8. Program perindag dan program yang lainnya.

“Inikan sangat tidak fair, dimana manasyarakat sedang dilanda krisis akibat Covid19, Gubernur Nova Iriansyah melakukan pemenggalan sepihak tanpa musyawarah terlebih dahulu. Ini cara-cara murahan yang dipertontonkan dia pada rakyat Aceh,” Pungkas Yahdi Hasan. (*)