Aceh Utara, (AD) – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu (25/12/2021) mengikuti acara pemberian remisi khusus natal tahun 2021 untuk narapidana dan anak, acara berlangsung diruang serbaguna lapas setempat.
Kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, SH,.M.Si kepada media ini mengatakan acara remisi khusus natal tahun 2021 untuk narapidana dan anak ini diselenggarakan oleh divisi permasyarakatan kanwil kemenkumham Aceh di lapas kelas IIA di Banda Aceh.
Acara yang digelar oleh divisi permasyarakatan kanwil kemenkumham Aceh diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf yang ada di lapas kelas IIB Lhoksukon, ” acara yang digelar ini khusus pemberian remisi natal tahun 2021 bagi narapidana dan anak secara virtual,” ujarnya Yusnaidi.
Acara yang diselenggarakan oleh divisi permasyarakatan kanwil kemenkumham Aceh secara virtual turut hadir kepala kantor wilayah dan kepala divisi permasyarakatan kanwil kemenkumham Aceh, kata Kalapas kelas IIB Lhoksukon, pungkasnya kalapas kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi.[]
Laporan: Sayed Panton












