Senada disuarakan Ketua Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Sumut Gerson Siringoringo. “Sudah jelas sekali Kapoldasu itu gagal. Lihat saja oknum polisi di Tanjungbalai yang berani menggelapkan barang bukti sabu hingga harua dituntut hukuman mati. Belum lagi itu selsai, sudah muncul kasus suap menjerat oknum di Polrestabes Medan,” kata Gerson.
Menurutnya, Kapolri harus jeli melihat kasus narkoba di Sumut. “Kalau memang sudah tidak layak lagi, ganti saja Kapoldasu. Kita tagih janji Kapolri untuk menciptakan polisi yang presisi. Janji menindak pimpinan alias ‘potong kepala’ bukan potong badan atau pun ekor. Karena akan menjadi contoh bagi pimpinan lainnya, agar tidak main-
main dalam membina anggota terutama menyangkut kasus narkoba,” terang Gerson dengan nada tegas.
Karena, selaku anak bangsa, Gerson merasa prihatin terkait semakin maraknya peredaran narkotika di Sumatera Utara.
Sebelumnya, dalam kasus yang terjadi di tubuh Polresta Medan, mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan dan Kanit AKP Paul Simamora telah menjalani proses sidang kode etik di Mapolda Sumut.
Ada pun hasil dari sidang kode etik tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan keduanya sudah diberikan hukuman yang sesuai dengan kode etik profesi Polri.
Hanya saja, pun Kompol Oloan Siahaan telah menjalani sidang kode etik, tapi Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tetap melakukan konferensi pers pada Jumat kemarin.
Dari Pantauan, Oloan tampak hadir dalam konferensi pers dengan wajah memerah tidak dapat menahan rasa sedih. Ia menggunakan seragam kepolisian lengkap dan menggunakan baret coklat. Wajah Oloan tampak memerah dan seakan ingin menangis.
Memang diketahui, kepercayaan publik merosot teradap Polri. Dari 80,2 persen di November 2021 jadi 74 persen Desember 2021. Ini terkait sejumla kasus yang melibatkan kepolisian. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat prihatin dan meminta maaf ke publik
“Untuk melakukan perbaikan dan bentuk komitmen kami berbenah, kami tegaskan bahwa Polri tidak ragu memecat 30, 50, 500 anggota Polri yang merusak institusi dari dalam. Untuk menyelamatkan 400.000 lebih anggota Polri yang telah berbuat baik,” kata Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, kemarin.
Itu warning keras komandan kepada seluruh jajaran Polri yang belakangan memang melanggar hukum. Atau ogah-ogahan bertugas.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi beberapa hari lalu menyebut, selama sebulan terakhir, polisi ‘dihajar’ isu-isu yang melibatkan kesalahan anggotanya sendiri. (ril)










