Tim Penyidik Kejati Aceh Grebek PTPN I Langsa, Pejabat Teras Menghilang

oleh -232 Dilihat

Pajak dan CSR PTPN I sampai Triwulan III tahun 2014 tembus 33 Milyar rupiah. Foto: www.bumn.go.id
Pajak dan CSR PTPN I sampai Triwulan III tahun 2014 tembus 33 Milyar rupiah. Foto: www.bumn.go.id

LANGSA | AP-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejaii) Aceh, Kamis (27/10) melakukan penggrebekan di PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) I Aceh di Kota Langsa.

Penggrebekan tersebut dilakukan terkait dugaan penyimpangan dana peumakmu gampoeng yang dari Holding Kemitraan PTPN I, PTPN III dan PTPN IV melalui dana Revitalisasi tahun 2011-2014.

Dalam kasus tersebut para pelaksana program peumakmu gampoeng di PTPN I Aceh diduga telah menggunakan alokasi dana dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut diduga tanpa memenuhi prosedur yang ada.

BACA..  Polda Aceh Siap Berkolaborasi dengan BNN Berantas Narkoba

“Dari info yang kami kumpul, diduga kerugian negara mencapai Rp 6 Milyar,” ujar Ketua YARA Langsa,Abubakar kepada Bongkarnews.com, Kamis, 27 Oktober 2016.

Usai penggrebekan oleh aparat penegak hukum itu, pimpinan dan sejumlah petinggi di perusahaan perkembunan milik negara itu mendadak hilang.

“Para pimpinan PTPN I Aceh mendadak sulit di hubungi,” ujar salah satu wartawan di Kota Langsa.

BACA..  Polisi Tingkatkan Pengamanan Laga Semi Final Sepak Bola PON

Kabag Humas PTPN I Aceh juga dikabarkan tidak berada di tempat. Ponselnya yang selama ini sering aktif tiba-tiba sukar dihubungi, begitu juga dengan sambungan WA nya juga tidak direspon.

Sekretaris PTPN I saat dikomfirmasi mengaku dirinya sedang rapat di Medan (Sumut). “Maaf saya lagi rapat di Medan tolong hubungi pak Yuheri Salman ya. Trims, ‘tulisnya melalui pesan singkat Whatsappnya,” kepada sejumlah wartawan.

BACA..  Polisi Tingkatkan Pengamanan Laga Semi Final Sepak Bola PON

Humas Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh H. Amir Hamzah SH, MH saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (27/10) membenarkan bahwa tim dari Kejati Aceh telah melakukan penyidikan ke PTPN I Aceh.

“Benar ada tim Kejati yang ke PTPN I Langsa, ”  ujar Amir Hamzah.(BNC)