Polisi Diminta Usut Dugaan Perusakan Kapal Cepat Milik Pemda Simeulue

oleh -214 Dilihat

Simeulue (AD)- Kepolisian diminta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan perusakan aset Pemda Simeulue berupa satu unit kapal cepat KM Delog Sibau yang diduga telah dirusak oleh pihak rekanan yang membangun dermaga Pelabuhan Penyeberangan Sinabang beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang advokat di Kabupaten Simeulue, Sandri Amin, Rabu 27 Desember 2023. Sandri mengharapkan agar Polres Simeulue bisa segera melakukan penyelidikan terhadap rusaknya aset Pemda Simeulue yang bernilai Rp4,2 Milyar.

Ia menjelaskan, kapal cepat KM Delog Sibau yang diparkir di pelabuhan penyeberangan Sinabang diduga telah rusak dikarenakan adanya kesalahan prosedur saat melakukan pemindahan badan kapal dari areal pembangunan dermaga pelabuhan.

“Kapal yang rusak kini telah menjadi serpihan akibat hancur saat hendak dipindahkan dari lokasi,” kata Sandri.

Menurut Sandri Amin, seharusnya sebuah tindakan yang dilakukan terhadap aset negara itu tidak bisa serta merta ada proses dan persyaratan yang wajib dipenuhi, sebab terhadap aset baik itu milik negara atau pribadi memiliki aturan hukum yang tidak bisa dikangkangi atau dikesampingkan sebab ada tindak pidana yang akan timbul akibat dari perbuatan tersebut.