Edarkan Sabu di RSUDZA, Seorang Wanita Diamankan Polisi 

oleh -1022 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Seorang wanita yang kerap diduga edarkan narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas Kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA), Senin, 24 November 2025 sore.

Ia ditangkap disaat akan menjual narkotika jenis sabu kepada orang lain.

Penangkapan pengedar sabu ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra, Kamis, 27 November 2025.

“Benar, personel Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial AI (40) warga Banda Aceh disaat akan menjual narkotika jenis sabu,” ujar AKP Rajabul Asra.

Penangkapan tersebut, kata Rajabul, setelah menerima laporan dari masyarakat dan dilanjutkan dengan penyelidikan. Kecurigaan personel yang selama ini mengikuti gerak – gerik pelaku yang kerap berada di ruang tunggu Rumah Sakit mulai tercium dan akhirnya diamankan.