Pak Haji, kegiatan ini sangatlah penting guna mengingatkan hak-hak para rakyat kurang mampu serta menumbuhkan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.
Untuk ini kami memohon kepada pak Haji mendonasikan sebagian rizeki yang telah allah swt titipkan dan membantu kami dalam meyukseskan kegiatan ini,semoga apa yang pak Haji berikan allah swt catat sebagai amal sholeh serta sebagai tabungan di akhirat.Amin yaa robbal alamin.
NO REK BENDAHARA BSI 7199285356 A/N MUHAMMAD AKBAR.
Atas perbuatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab ini Pimpinan Umum PT. Media Aceh Group Mukhtaruddin Usam, meminta kepada yang bersangkutan untuk segera memohon maaf kepada PT. Media Aceh Group dan masyarakat atas perbuatan pencemaran nama PT. Media Aceh Group dan keluarga besarnya.
Karena perbuatan pelaku merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dipidanakan.
“Bahkan, jika yang bersangkutan tidak punya niat baik untuk meminta maaf maka, kami pihak PT. Media Aceh Group dan keluarga besarnya dapat menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (*).











