Final Piala Matang Pasie Rusuh, Juaranya Ditetapkan Bersama

oleh -216 Dilihat
Dua tim di Final Piala Matang Pasie berakhir rusuh, hasil kemenangan ditetapkan bersama.

Bireuen, (AD) Kejuaraan Sepak Bola Piala Matang Pasie yang berlangsung di Lapangan Matang Pasie, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Kamis (31/3) yang mempertemukan dua klub Bireuen, PSOG Cot Geureudong VC Putra Para, Pulo Ara akhirnya berlangsung rusuh, yang kemudian ditetapkan juara bersama.

Pertandingan yang dipimpin wasit, Safrizal berlangsung dengan marak yang di awali dengan serangan-serangan yang berlangsung dalam tempo tinggi. Tidak mengherankan jika dua tim yang dikenal dekat dangan dua kubu calon Bupati Bireuen yang berdasarkan tinggal di Cot Geureudong (H Ruslan Daud) dan Pulo Ara (H Mukhlis, SH) berlangsung cukup alot.

PS Putra Para lebih dahulu unggul lewat bola terobasan yang dilepaskan Amar pada menit ke 10, yang ternyata semakin membuat anak anak Cot Geureudong mencoba membalas kekalahannya, yang ternyata pada menit ke 22, barulah giliran suryadi berhasil membungkam gawang Putra Para. Ke dudukan 1-1 semakin menggelorakan semangat ke dua tim untuk menerobos gawang lawannya masing-masing.

Namun sampai turun minum posisi tetap imbang 1-1, yang tiba-tiba saja pada saat berlangsung turun minum, tiba-tiba ditengah lapangan terjadi keributan antar pemain yang kemudian disusul dua kubu yang menjadi suporternya, yang diakibatkan oleh ke dua tim, sehingga aparat keamanan sibuk mengantisipasinya, sampai akhirnya dapat berhenti.

Memasuki babak ke dua pertandingan hanya sempat berlangsung 26 menit yang kemudian kembali rusuh, yang menyebabkan wasit harus menghentikan pertandingan setelah bermufakat dengan tim tim peserta, dan enggan melanjutkan kembali yang menilai tidak ada artinya tetap dilanjutkan yang jika kelak terjadi hal yang lebih parah.

Dalam permufakatan tersebut disetujui, pertandingan yang juaranya bersama. Untuk piala tetap, serahkan kepada PSOG dan piala juara II di terima Putra Para, dengan hadiah masing-masing di bagi dua, yang untuk PSOG mendapatkan Rp 7,5 juta dan Putra Para juga menerima Rp 7,5 juta.[]

Laporan : Maimun Mirdaz