JAKARTA (AD) – Polsek Makasar Polres Metro Jakarta Timur, Jumat 14 Februari 2020, sekira pukul 01:30 WIB, Telah menerima penyerahan dari POM AU seorang Anggota Polri yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan diduga telah melakukan Pencurian Batre tower milik XL bersama 2 temannya dari Sipil (kabur), di Komplek TNI AU Dirgantara 3 Halim PK
Seperti ditulis dalam rilis yang disampaikan ke atjehdaily.id bahwa Pelaku anggota Polri bernama Pasamson Lumbam Gaol, kelahiran Pangambatan, 21 Februari 1979, betalamat Komplek Serba Guna Sitanala Rt.03/013 Kel. Karang Sari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
Sedang saksi mata atas kejadian tersebut, Idha Bagus Wywyn S, kelahiran Magetan, 18 Sep 1983, yang bertugas di TNI AU, tinggal Basudewo No.34 Rt.14/03 Halim PK. Lalu saksi kedua atas nama Suprayitno, lahir di Kediri, 06 Juni 1982 bertugas di TNI AU, tinggal Asrama Sukisno Rt.07/012 Halim PK.
Pada pukul 21.30 Wib kedua saksi atas nama Idha Bagus Wywyn melihat Pelaku sebanyak 3 orang yg sudah beberapa hari mondar mandir didepan rumah saksi.
Lalu saksi menegor pada para pelaku lagi betulin apa namun saat ditegur pelaku kaget dan kedua orang yang berada di atas langsung turun dan kabur menggunakan sepeda motor.
Namun salah satu pelaku yang ternyata anggota Polri mau kabur setelah menghidupkan motornya disaat pelaku mau menjalankan motor dipegang oleh saksi 2 dan terjatuh, setalah terjatuh pelaku sempat lari dan masuk pekarang rumah tidak bisa keluar dan langsung ditangkap, setalah ditangkap diamankan ke POM AU, dan POM AU langsung menyerahkan ke Polsek Makasar.











