LANGSA (AD) – Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Virus Corona (COVID – 19), Rektor Universitas Samudra (Unsam) Dr. Bachtiar Akob, M.Pd diwakili oleh Wakil Rektor Akedemik, Dr. Saiman, M.Pd mebuka Rapat tentang Tindakan Pencegahan Penyebaran COVID – 19 yang akan dilakukan di lingkungan Unsam sebagaimana yang tertera pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 2 tahun 2020, pada Senin,16 Maret 2020.Lalu.
- BACA ….
- >> Cegah Covid-19 PDAM Tirta Mountala Siapkan Pembayaran Aplikasi Digital Bagi Pelanggan
- >> Halau Covib-19 Pemko Sabang Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Kapal Penumpang
- >> Pemkab Gayo Lues Keluarkan Seruan Bersama Terkait Penyebaran Virus Corona
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Kepala Biro Umum, Para Dekan dan Wakil Dekan, Ketua LPPM-PM Unsam, Ketua SPI Unsam, Kepala Bagian dan Subbagian Jajaran Rektorat Unsam ini membuahkan hasil sebagai berikut:
Sistem Perkuliahan dialihkan ke Assignment Based Lecture;Seluruh Kegiatan Kemahasiswaan di lingkungan Unsam untuk sementara waktu ditunda;Absensi untuk Dosen dan Tenaga Pedidikan diganti dengan absensi manual; danMenerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat dilingkungan Unsam. Ke empat poin di atas berlaku mulai tanggal 16 s.d 29 Maret 2020











