Pemuda Abes Desak Pemkab Fungsikan Jantho City Tempat Karantina ODP

oleh -1116 Dilihat

Kota Jantho (AD) – MIRIS… itulah perasaan yang tepat untuk menggambarkan kenyataan ketika kita mendengar ada warga Aceh Besar yang terpaksa dikarantina di hutan (sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online) karena ketidak sigapan Pemerintah dalam menyediakan tempat karantina kusus bagi saudara kita yang baru pulang dari daerah Suspek Covid 19.

Dengan kondisi ini, Muhammad Ramadhan, MA dari Pemuda Aceh Besar, Jum’at (3/4) mengatakan Pemerintah membuat kita teriris hati dan menyakitkan, dari satu sisi Pemerintah tidak memberlakukan (Karantina Wilayah) lockdown, di sisi lain sebahagian warga Desa karena kewaspadaannya menolak menerima pepulangan saudaranya dari daerah merah, namun kita dihadapkan pada kenyataan bahwa pemerintah juga belum mempersiapkan fasilitas (tempat) karantina kusus bagi warga yang berstatus OPD (karena baru pulang dari luar).

Menurut Ramadhan, Ini sangat dilematis, bagi warga yang punya kesadaran untuk melaporkan diri bahwa mereka baru pulang dari daerah merah, setelah nelaporkan atau dilaporkan mereka malah mendapatkan perlakukan yang tidak menusiawi.

“Atas dasar kenyataan ini mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk segera bertindak mencari solusi agar semuanya berjalan sebagaimana seharusnya,” tegas Ramadhan.

Minta Ramadhan kepada Pemerintah khususnya Pemkab Aceh Besar

Pertama : Pemkab Aceh besar harus bergerak cepat dengan menyediakan tempat (fasilitas) karantina kusus untuk menempatkan warga yang baru pulang dari daerah Suspek, misalnya dengan mengalih fungsikan sementara komplek Jantho Sport City atau fasilitas milik pemkab lainnya sebagai tempat karantina ODP serta menyediakan fasilitas medis yang memadai.

Kedua : Pemkab Aceh Besar harus segera mengalokasikan anggaran yang memadai untuk menangani warga selama karantina berlangsung ini butuh gerak cepat agar proses penanganan bisa segera dijalankan.

Ketiga : Pemkab Aceh Besar juga harus menyediakan APD bagi tenaga kesehatan serta memberikan intensif kusus bagi tenaga medis yang ditugaskan di tempat karantina.

Keempat : Pemkab Aceh Besar harus bekerja sama dengan jajaran Pemerintah di bawahnya hingga ke tingkat Desa untuk mendata ada melaporkan warganya yang ditengarai baru pulang dari daerah suspek agar mudah diantisipasi penularan covid 19 yang sangat potensial menular dan mengancam warga lain jika mereka dibirakan tanpa karantina khusus.

Hal ini sangat penting demi kenyamanan kita bersama, di satu sisi kita belum bisa melakukan penutupan jalur transportasi darat, laut, dan udara. “Kita semua sangat megharapkan saudara kita yang baru pulang bisa dengan penuh kesadaran melaporkan diri dan juga harus mendapatkan perlakuan yang manusiawi (pantas) agar kita semua selamat dan mempercepat pemutusan rantai penularan Corona di Aceh Besar,” tutup Ramadhan.(Rls/D).