Masyarakat Penerima ‘UMKM’ Daftar Diri ke ‘Diskoperindag’

oleh -1317 Dilihat

KUALASIMPANG (AD) – Masyarakat penerima Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ramai ramai daftarkan diri ke Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Yang merasa dan berhak menerima bantuan tersebut.

Bantuan UMKM tersebut adalah bentuk bantuan pemerintah kepada para pelaku usaha dimasa pandemi Covid 19 yang terus berlangsung, bantuan diberikan sejak bulan maret tahun 2020 dari pemerintah pusat senilai Rp.2,4 juta. Disalurkan melalui Bank BRI setempat.

BACA..  Rp 2,5 Triliun Dana Kementan untuk Bencana, Pemerintah Aceh kelola Rp 9,7 Miliar ‎

Ana 38 tahun, ketika ditemui atjehdaily.id mengatakan, dirinya mendaftarkan diri, setelah mendapat informasi dari tetangga juga dari pegawai Staf dinas terkait untuk mendapat bantuan UMKM tersebut.

BACA..  Rp 2,5 Triliun Dana Kementan untuk Bencana, Pemerintah Aceh kelola Rp 9,7 Miliar ‎

Saat ditanya tentang kepastian mendapat bantuan setelah mendaftar “Wallahhu’alam Bhisawab namanya juga usaha kita tunggu aja bang,” katanya.