Jadikan Sabang Sebagai Green Port, Kemenko Marves Utamakan Tenaga Surya

oleh -186 Dilihat

Jakarta (AD) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves RI) c.q. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi terus menggencarkan berbagai kemitraan di sektor maritim dan energi terbarukan. Salah satunya dengan mendorong Kemitraan Strategis dan Kerjasama di Bidang Pengembangan dan Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang melalui Pemasangan Solar PV (Photovoltaic).

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bersama PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya (EMITS) dan Enertec Mitra Solusi (ENERTEC) melakukan kerjasama di bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam mewujudkan pelabuhan bebas Sabang menjadi “green port”. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi RI di Jakarta dan disaksikan oleh Deputi Koordinator Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo pada hari Kamis, 12 Agustus 2021.

BACA..  Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh

Panel Surya ini adalah cara yang tepat untuk mengimbangi biaya energi, mengurangi dampak lingkungan, dan dapat memberikan sejumlah manfaat lainnya, seperti mendukung bisnis lokal dan berkontribusi pada kemandirian energi khususnya di Wilayah Sabang.

Upaya ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia melalui ratifikasi Paris Agreement, berdasarkan UU No.16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa Bangsa mengenai Perubahan Iklim dimana Indonesia mencanangkan Bauran Energi Terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, serta memenuhi komitmen penurunan Gas Rumah Kaca sebesar 29% atas usaha sendiri dan 41% atas bantuan Internasional.

BACA..  Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh

Tak hanya itu, arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi Pembangkit Listrik Tenaga Uap sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030, dan selaras dengan UU nomor 30 tahun 2007 tentang Energi serta RPJMN 2020-2024 untuk mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai salah satu pengganti sumber energi listrik di Indonesia.

“Energi terbarukan melalui tenaga surya (solar panel) di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Potensi energi surya di Indonesia sangat besar yakni sekitar 207,8 GW namun yang sudah dimanfaatkan baru sekitar 153,8 MW ” tegas Deputi Basilio.

BACA..  Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh

Oleh karena itu, Nota Kesepahaman antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan Konsorsium PT Enertec Mitra Solusi Channel Partner dengan PT Empat Mitra Indika Tenaga menjadi terobosan di Wilayah Aceh dan Sabang terutama untuk memenuhi listrik Kawasan Sabang dan Pelabuhan Bebas Sabang. Model (kerjasama) ini akan diterapkan untuk pelabuhan-pelabuhan strategis di seluruh Indonesia.