Pembagian Lahan Perkebunan Untuk 3.090 KK di Aceh Jaya Dipertanyakan

oleh -207 Dilihat

Calang (AD)- Program Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang rencana akan membagikan lahan perkebunan untuk 3.090 Kepala Keluarga (KK) berstatus keluarga miskin ekstrem dan kombatan GAM di daerah tersebut dipertanyakan.

Pembagian lahan pertanian dan perkebunan tersebut menurut Pj Bupati Nurdin, dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Saat ini, sejauh mana proses dan tahapan yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Jaya.

“Dengan program redistribusi lahan tersebut, kita harapkan masyarakat miskin ekstrem dapat memiliki dan mengelola lahan secara mandiri. Dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarganya,” kata Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin dalam keterangannya, kepada awak media Senin, 17 April 2023.

BACA..  Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja

Saat itu Nurdin menjelaskan, ada 7.527,81 hektare lahan telah dipersiapkan dan lahan tersebut tersebar di semua Kecamatan di Aceh Jaya. Lokasinya di bekas lahan pelepasan HGU, lahan bekas pelepasan HPH, dan lahan bekas APL transmigrasi.

“Namun demikian, ada tahapan yang sedang kita lakukan saat ini yaitu pendataan dan verifikasi. Hal ini untuk memastikan bantuan yang disalurkan nantinya tepat sasaran,” kata Nurdin.

Pendataan dan verifikasi juga sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan terjadi pasca pembagian lahan nantinya.

“Kita berharap, pembagian lahan untuk warga miskin dan eks kombatan GAM bisa menciptakan sentra-sentra ekonomi baru, mengurangi pengangguran, melalui sektor perkebunan dan pertanian,” harap Nurdin.

BACA..  Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi dengan Santun

Dari total 3.090 penerima, 723 diantaranya adalah kombatan GAM, tahanan politik/narapidana politik dan korban konflik.

Menanggapi hal tersebut, Tokoh Muda Aceh Jaya, Nasri Saputra mempertanyakan sudah sejauh mana proses dan tahapan program yang cukup baik yang diusung oleh Pj Nurdin.

Nasri berharap, program tersebut bukanlah tiupan angin segar yang berhembus terhadap kalangan masyarakat miskin dan Eks GAM di Aceh Jaya.

Menurut Nasri, indikator keseriusan terhadap program tersebut belum terlihat, namun kita sangat mendukung program itu dan sangat berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mampu merealisasikan.

“Janji ini dan ini janji sudah berhembus dari masa ke masa. Apalagi berbicara konteks tanah untuk berbudidaya demi pemenuhan ketahanan pangan dan ekonomi kalangan eks GAM, sebenarnya bukan hal yang asing karena amanah dari Perdamaian Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka,” ujar pria yang akrab disapa Poen Chek kepada media ini, Rabu 9 Agustus 2023.

BACA..  YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa peruntukan lahan bagi mantan GAM, tapol, napol, serta korban konflik di Aceh Jaya sebenarnya juga pernah dibicarakan dalam program pemerintah semasa Bupati Aceh Jaya, saat dijabat Irfan TB.

Masa Pak Irfan sudah pernah diprogramkan, kalau tidak salah permasalahan saat itu adalah calon lahan masuk dalam kawasan Hak Pengusahaan Hutan ( HPH ) PT Aceh Inti Timber.