Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

oleh -560 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Tim Rimueng dan Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku yang merupakan anak di bawah umur berinisial FS (14), warga Aceh Besar.

BACA..  Viral di Medsos, Pelaku Pencurian Beras Ditangkap di Aceh Selatan

Selain itu, petugas juga mengamankan tujuh unit motor berbagai jenis yang terdiri dari enam unit motor curian, serta satu unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasus ini berawal dari laporan korban bernama Randa Dedi Satria (27), seorang mahasiswa asal Aceh Selatan yang kehilangan motor pada 4 Maret 2025 lalu.

BACA..  Viral di Medsos, Pelaku Pencurian Beras Ditangkap di Aceh Selatan

Di mana, korban kehilangan motor Beat bernopol BL 4132 JO miliknya saat diparkir di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Namun ketika hendak pulang, motornya pun hilang.

BACA..  Viral di Medsos, Pelaku Pencurian Beras Ditangkap di Aceh Selatan

“Usai menerima laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Minggu, 16 Maret 2025.