Kadis DLHK Aceh Tanggapi Kritik Forbina

oleh -759 Dilihat
Kadis LHK Aceh. A. Hanan, SP, MM.

“Untuk hal ini, kita sudah disampaikan ke Bappeda Aceh. Selanjutnya beberapa kegiatan tersebut, khususnya terkait belanja pegawai, sarpras yang sedianya untuk mendukung operasional 10 KPH kami ajukan untuk ditunda pelaksanaannya,” bebernya.

 

BANDA ACEH | atjehdaily.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh. A. Hanan, SP, MM tanggapi kritik Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) terkait pengadaan sepatu Taktikal (Sepatu Lapangan) di jajaran DLHK Aceh senilai Rp1,8 miliar dari pagu Anggaran Pembangunan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.

Hanan mengaku, saat Proses penyusunan Anggaran tahun 2025 dirinya tidak mengikuti sepenuhnya, karena masih menjabat sebagai Penjabat Walikota Lhokseumawe yang berakhir pada 17 Februari 2025 menjelang Ramadhan.

Sementara saat itu anggaran APBA berproses pengesahannya. Sejatinya harus segera ditanda tangani untuk dilaksanakan kegiatannya.

Aleh-aleh, pengadaan sepatu dimaksud; direncanakan bukan untuk pegawai DLHK seluruhnya tapi diperuntukkan Polisi Hutan (Polhut) dan Pengamanan Hutan (Pamhut) dalam rangka mendukung pengamanan hutan.

Demikian penjelasan Hanan seperti dilansir atjehdaily.id via aplikasi WhatsApp terkait coverboothside terhadap pengadaan sepatu PDL. Dari Banda Aceh. Senin, 8 Maret 2025.

Dikatakan bahwa; Anggaran Sepatu, Gorden, Mobil Pemadam dan lainnya merupakan kegiatan ditunda termasuk kegiatan pengadaan bibit dan pupuk peruntukan 10 KPH.

“Di mana saat ini belum dikukuhkan kelembagaannya hingga belum dapat dijalankan karena pengelolaan hutan Aceh masih berbasis 6 Kesatuan Pengawasan Hutan (KPH) dan 1 Tahura,” jelas Hanan.

Sebut Hanan; ⁠terhadap beberapa kegiatan pada DLHK Aceh, mempedomani arahan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur (SE-Gub) Nomor 903/2227 tentang Langkah Langkah Penyesuaian Arah Kebijakan Pemerintah Aceh melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh dan Perubahan APBA Tahun 2025

DLHK telah melakukan identifikasi program dan kegiatan Tahun 2025 yang berkesesuaian dengan Visi Misi dan Program Quick Win Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, serta Asta Cita.

“Untuk hal ini, kita sudah disampaikan ke Bappeda Aceh. Selanjutnya beberapa kegiatan tersebut, khususnya terkait belanja pegawai, sarpras yang sedianya untuk mendukung operasional 10 KPH kami ajukan untuk ditunda pelaksanaannya,” bebernya.

Ditambahkan bahwa; semua anggaran yang ditunda akan, disesuaikan kembali juga bisa dipindahkan ke dinas lain melalui skema perubahan anggaran.

“Saya berterima kasih sekali kepada Forbina, yang telah memberikan saran serta pendapat pada DLHK. Kita perlu lembaga kritis, untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan Aceh. Agar menjadi lebih baik,” pungkas Hanan.

Tak Sejalan dan Efisiensi Dengan Kebutuhan Prioritas